Laksanakan Pelimpahan Klien, PK Bapas NK Berikan Bimbingan Sebelum Menuju Ke Tempat Tujuan

    Laksanakan Pelimpahan Klien, PK Bapas NK Berikan Bimbingan Sebelum Menuju Ke Tempat Tujuan
    Laksanakan Pelimpahan Klien, PK Bapas NK Berikan Bimbingan Sebelum Menuju Ke Tempat Tujuan

    Nusakambangan - Bapas kelas II Nusakambangan pada hari kedatangan dua calon klien pemasyarakatan yang diantar oleh petugas lapas. Mereka berasal dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang dinilai layak untuk mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat. AC(34) dan TO(39) tadinya merupakan WBP yang tindak pidana Narkotika. Mereka telah menjalani sampai dengan 2/3 masa pidana dan mereka berhak mendapatkan program integrasi dan harus melakukan registrasi untuk menjadi klien pemasyarakatan supaya dapat kembali ke keluarga, Minggu (06/08/2023).
    Registrasi adalah sebuah pelayanan pendaftaran setiap program yang berfungsi untuk menghubungkan data pribadi anda dengan program yang anda ikuti tersebut. Registrasi klien pemasyarakatan merupakan aktivitas dan pelayanan yang diberikan kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sebelumnya dinilai layak dan pantas oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas serta Lembaga Pemasyarakatan tempat WBP ditahan. Dengan melakukan registrasi, klien secara resmi mendapatkan haknya untuk mengikuti program integrasi atau asimilasi dirumah yang sebelumnya WBP ajukan. 
    Calon klien Pemasyarakatan akan diregistrasi di Bapas sesuai lokasi tempat mereka mendapatkan pembinaan di Lapas, setelah itu mereka dipersilahkan untuk menunggu dibuatkan surat pengantar ke Balai Pemasyarakatan yang menjadi tujuan dari para calon klien pemasyarakatan. 

    Bapas tujuan mereka yaitu Bapas di Semarang dan Bandunh sesuai lokasi mereka menjalani Pembebasan Bersyarat.
    Sembari memberikan surat limpah kepada WBP yang sudah melakukan registrasi limpah, PK berpesan setelah pulang langsung mendatangi Bapas tujuan agar dapat melakukan registrasi sehingga sah menjadi klien di bapas tujuan dan melaksanakan kewajiban lapornya. Selain itu, PK berpesan agar hati-hati untuk pulang sehingga selamat sampai tujuan dan dapat bertemu dengan keluarga tercinta serta untuk tidak mengulangi tindak pidana yang sudah mereka lakukan.

    "Jangan lupa setelah sampai tujuan lakukan registrasi di Bapas domisili agar menjadi klien sah, semoga selamat sampai tujuan" Pesan PK pertama Bapas NK

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kumham Jateng & Kanim Semarang Beri...

    Artikel Berikutnya

    Antusias Petugas Lapsuska Ikuti Giat Donor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol
    Peringati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 di Jateng: Sinergi untuk Menggerakkan Ekonomi dan Kewirausahaan

    Ikuti Kami