CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan senantiasa bersinergi dengan Dit Idensos Densus 88 Anti Teror POLRI dalam memberikan bimbingan ideologi kepada para Narapidana tindak pidana Terorisme, Selasa(04/06/2024).
Dalam upaya memberantas ideologi radikal, Lapas Karanganya Nusakambangan bersama dengan Dit Idensos Densus 88 Anti Teror POLRI memberikan kontra narasi melalui kegiatan penggalangan Napiter. Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap 3 minggu sekali. Kegiatan penggalangan dilaksanakan di ruang Konseling Lapas Karanganyar.
Baca juga:
Berpisah Demi Tugas dan Prestasi
|
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menderadikalisasi para Napiter agar Napiter berpikir ulang terhadap pemahamannya dan dapat berpikir lebih jauh dalam menimbang manfaat serta mudharat terkait apa yang telah mereka lakukan. Tidak hanya membimbing, kegiatan penggalangan juga menjadi ajang untuk menilai tingkat radikal para Napiter. Penilaian tersebut adalah dasar bagi Wali Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, dan anggota Dit Idensos Densus 88 Anti Teror POLRI dalam memberikan rekomendasi pembinaan lanjutan.
Hisam Wibowo selaku Kalapas Karanganyar mendukung kegiatan penggalangan dan senantiasa mengingatkan agar kegiatan ini terus konsisten. “Kegiatan penggalangan merupakan salah satu cara dalam melaksanakan program deradikalisasi, saya mendukung kegiatan ini. Lapas Karanganyar akan terus bersinergi dengan Densus 88 Anti Teror POLRI untuk mensukseskan program deradikalisasi”, ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan penggalangan Napiter diawali dengan koordinasi antara Pamong/Wali Pemasyarakatan dengan anggota Dit Idensos Densus 88 Anti Teror POLRI terkait sikap Napiter selama menjalani pembinaan di Lapas Karanganyar. Setelah berkoordinasi dilakukan pengambilan Napiter yang menjadi target pembinaan dari blok kamar hunian dan diarahkan ke ruang Konseling. Dalam melakukan bimbingan senantiasa dilakukan pendekatan secara kemanusiaan. Secara tidak langsung hal tersebut dapat menumbuhkan sikap toleran pada diri seorang Napiter. Dalam aspek bimbingan ideologi, Wali Pemasyarakatan dan anggota Dit Idensos Densus 88 Anti Teror POLRI melaksanakan dengan cara memberikan kontra narasi.