Nusakambangan - Pagi ini Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan beserta pejabat struktural lakukan Pemusnahan Barang Hasil sitaan penggeledahan Blok Hunian WBP Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Senin 13 November 2023
Kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf kamtib. Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dimulai dengan arahan oleh Kepala Lapas Terbuka.
Baca juga:
Berpisah Demi Tugas dan Prestasi
|
Barang hasil penggeledahan pada kamar hunian WBP ini diperoleh selama sekitar 4 bulan selama tahun 2023. Dalam kurun waktu itu, tim satops patnal beserta staf kamtib telah menyita berbagai jenis barang terlarang seperti potongan kaca, paku, potongan besi, dan barang elektronik seperti kabel sepanjang 1 meter.
"Kegiatan Pemusnahan Barang bukti ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba." Ucap Marsito.
Pemusnahan ini juga dilakukan untuk memberitahukan kepada WBP untuk tidak menyimpan dan menggunakan barang-barang yang dilarang karena jika pada saat melakukan penggeledahan ditemui barang dilarang tersebut maka akan disita dan dimusnahkan
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#tejoharwanto