CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pada Pilkada Serentak (DPSHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Rabu (04/09).
Rapat koordinasi ini menjadi salah satu upaya penting dalam memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula KPU Kabupaten Cilacap.
Rapat ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif, di mana perwakilan Lapas Cilacap dan Nusakambangan menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dalam unit masing-masing. Beberapa permasalahan yang diangkat antara lain terkait validitas data kependudukan, aksesibilitas warga binaan terhadap proses pendaftaran pemilih, serta kerjasama lintas instansi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Ditemui ditempat yang berbeda Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan pentingnya akurasi data penghuni Lapas untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat, termasuk penghuni Lapas dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
"Data penghuni di Lapas/Rutan sangat bersifat fluktuatif karena pergerakan data akibat adanya penambahan dan pengurangan tahanan serta narapidana. Oleh karena itu, perubahan data ini akan selalu di-update setiap harinya, " ujarnya.
Baca juga:
Berpisah Demi Tugas dan Prestasi
|
Dari diskusi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi penting yang diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah saat hari pemungutan suara tiba. * (MJ)