Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Karanganyar Nusakambangan Gelar Sidang TPP

    Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Karanganyar Nusakambangan Gelar Sidang TPP

    CILACAP, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu syarat Pelaksanaan Pembinaan bagi Narapidana Kategori Risiko Tinggi di dalam Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Kamis (23/01/25).

    Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh jajaran pejabat struktural Lapas Karanganyar sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan  Pemindahan 13 Warga Binaan ke Blok Komunal dan Lapas Maximum Security di Nusakambangan, Pemberian Al-Quran terjemahan kepada Warga Binaan, Pembahasan SOP terkait penanganan kesehatan WBP di klinik dan WBP yang dirujuk ke Rumah Sakit, pemberian hak dasar buku bacaan yang disediakan selain dari Lapas, dll.

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Riko Purnama Candra melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Karanganyar, Adi Sasono Pasaribu selaku Ketua Tim TPP Lapas Karanganyar Nusakambangan mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini terdapat 13 orang Warga Binaan yang akan diusulkan untuk dipindahkan ke blok komunal dan lapas maximum security.

    “Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Kepmenkumham RI Nomor : M.HH-02.PK.01.02.02 Tahun 2017 tentang Pedoman Kerja Lembaga Pemasyarakatan Khusus bagi Narapidana Risiko Tinggi dan Keputusan Dirjenpas Nomor : PAS-24.OT.02.02 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan bagi Narapidana Kategori Risiko Tinggi. 

    Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi, " jelas Sasono.

    Sasono juga menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Karanganyar Nusakambangan.

    “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan maupun evaluasi SOP pelayanan kesehatan warga binaan dan pemberian hak dasar warga binaan mengenai buku bacaan dsb, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya, " ungkapnya.

    Lebih lanjut Sasono menegaskan bahwa sidang TPP merupakan hak bagi seluruh warga binaan yang memenuhi syarat untuk  diusulkan untuk dipindahkan ke blok komunal dan lapas maximum security tanpa ada biaya.

    “Bila seluruh persyaratan lengkap, warga binaan berhak mendapatkan program tersebut. 

    Sementara itu, TPP dilakukan secara rutin di Lapas Karanganyar agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik, serta proses pemberian layanan warga binaan utama nya dalam hal pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak - hak dasar warga binaan seperti buku bacaan terpenuhi dengan baik dan dalam kajian serta pengawasan yang ketat, ” pungkas Sasono.

    #kemenimipas #kemenkumhamjateng #pemasyarakatan #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Koordinasi Pengelolaan Limbah FABA untuk...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Fungsi dan Wewenang DPR RI
    Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif 715/Mtl
    Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas Karanganyar Bahas Pemindahan dan Hak Dasar WBP
    Harmoni Kepedulian Alumni AKIP Jawa Tengah dan Yayasan Panti Asuhan Maos Cilacap dalam Bakti Sosial Bermakna
    Jalinan Cinta Kasih Alumni AKIP Jawa Tengah untuk Anak-Anak di Yayasan Panti Asuhan Maos Cilacap
    Kalapas Karanganyar Ikut Terjun Langsung dalam Tindak Lanjut Survey Lokasi untuk Proyek Pabrik Batako FABA di Nusakambangan
    Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Karanganyar Nusakambangan Gelar Sidang TPP
    Rapat Pemasangan Kabel Bawah Laut di Cilacap: Tidak Hanya PLN, Beberapa Stakeholder Ikut Terlibat untuk Pengelolaan Dampak Lingkungan
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Mari mengenal apa itu buku register yang ada di rutan/lapas
    Imigrasi Cilacap menyumbang PNBP sepanjang 2023 sebesar 22 Miliar Rupiah. 
    WBP Lapas Besi Nusakambangan saat Litmas oleh PK Bapas Nusakambangan: Buktikan Diri Layak Mendapatkan Kesempatan Kedua
    DWP Lapas Pasir Putih Agendakan Pertemuan Rutin di Akhir Tahun 2023
    Sukses Amankan Nataru, Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Seluruh Petugas

    Ikuti Kami